“Kalau ini selesai Insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD, masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD, tentu ini lompatan besar dan atas saran Presiden kendala-kendalanya kedepan untuk segera dieksekusi,” ujar Azwar.
Sementara itu, SuperApp tersebut merupakan realisasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, di dalamnya mengatur soal percepatan GovTech.
Azwar pun mengatakan, Presiden Jokowi meminta 9 layanan yang menjadi prioritas. Integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
(cip)