SITUBONDO, Faktual Net – Tiga pemuda asal Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo, dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Alfan Febriyanto (24) warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, Selasa (1/10/2024). Pasalnya, tiga pemuda tersebut salah satunnya bernama Anton, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Alfan, hingga mengakibatkan korban luka di wajah dan luka di kepala bagian belakang, dengan TKP jalan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Ironisnya, aksi pengeroyokan tersebut justru dilakukan didepan istri dan anaknya yang masih balita, yang diketahui anaknya masih berumur sekitar dua bulan lebih, dan tinggal di jalan Desa Peleyan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelum dikeroyok oleh Anton dan dua orang temannya, korban hendak berkunjung ke rumah mertuanya di Dusun Komerian, Desa Sletreng, dengan mengendarai sepeda motor membonceng istrinya dan anaknya yang masih balita. Saat korban melintas dilokasi kejadian, korban melihat Anton dan dua temannya yang duduk di pinggir jalan, sehingga saat melintas korban sempat menundukan kepala, sebagai tanda bahwa dirinya berencana lewat didepan ketiga orang tersebut. Namun, tiba-tiba Anton dan dua orang temannya, mengejar dan menghadang korban dilokasi kejadian. Bahkan, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, dengan cara memukul wajah korban dan kepala korban, dengan menggunakan tangan kosong.