loading…
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pilpres 2024 yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan ini. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pilpres 2024 yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan ini. Mahfud mengatakan gugatan ke MK itu untuk menyehatkan demokrasi Indonesia ke depan.Mahfud menjelaskan bahwa bersama Ganjar berkomitmen mewariskan demokrasi sehat kepada generasi yang akan datang, dan tidak membiarkan terjadinya perusakan demokrasi dan hukum. Hal itu disampaikan Mahfud dalam jumpa pers bersama capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, dan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
“Kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti terjadi lagi di masa datang. Kalau mau bernegosiasi, membagi kekuasaan dengan yang punya duit, ya itulah. Lalu, orang biasa yang hebat-hebat itu tidak bisa tampil untuk ikut mengurus negara,” kata Mahfud.