2. Memastikan pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing
3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, menjadi pelajaran buruk bagi negara untuk generasi mendatang. Kami mendesak penyelenggara kembali menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
4. Bahwa terdapat fakta adanya pencitraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.
Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir.
Untuk itu kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan bangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah sekaligus meningkatkan mutu demi kemajuan bangsa.
5. Kami juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangan telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD 1945 untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara. Tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.
(jon)