Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

by -61 Views
Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Dia menyampaikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terdiri enam ringkasan formulir produk dari mareketing, enam perjanjian kredit, enam  surat pernyataan debitur, hingga dua formulir aplikasi kredit dengan data debitur.

“Ada juga slip gaji atas nama pelaku DR, STNK, plat motor Honda Vario dengan nopol AG 2942 AAN, dan selembar surat keterangan dinas perhubungan,” ungkap Fathur.

Kepada polisi, lanjut dia, tersangka DR mengaku berperan sebagai survey input data fiktif, memanipulasi, menaikkan gaji dan pekerjaan calon konsumen sehingga bisa terealisasi kredit serta sepeda motor. Sedangkan, HS berperan mencari identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) kartu keluarga calon konsumen, sebagai debitur, dan memindah tangankan sepeda motor dari para debitur.

Selanjutnya, ada tersangka YNS yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan penyandang modal uang muka dan penadah sepeda motor.

“Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut termasuk memburu tersangka YNS yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang,” tutup Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Kota Iptu M. Fathur Rozikin.