Kepala PTSP Gowa, H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos, M.Si., mengonfirmasi bahwa nama CV. Irsan Phone tidak terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Tabe’ pak, sudah saya cek tapi tidak ada datanya di OSS, tidak ada nama seperti ini di sistem,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Melalui telepon, ia menambahkan bahwa kemungkinan perusahaan tersebut mendaftarkan usahanya menggunakan nama pribadi pemilik.
“Saya bantu cek di sistem, tapi nama seperti itu tidak ada. Bisa saja dia mendaftarkan usaha dengan nama pemiliknya,” jelasnya.
Tindakan Penegakan Hukum
Pihak PTSP menyebutkan, jika ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum (APH) akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pastinya dari APH turun,” tegas Indra.
Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belun bisa ditemuai
Editor : Darwis
Follow Berita Newsfaktualnet.my.id di google news