Yusuf menambahkan, masalah Sirekap KPU menambah daftar panjang kekacauan pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari putusan MK terkait batas usia capres-cawapres, dugaan mobilisasi aparat, hingga politisasi bansos.
“Sampai kemudian KPU dalam pelaksanaan teknisnya pun kacau balau begini. Susah memang diredam kritikan publik tentang pemilu yang curang kalau kemudian KPU tidak profesional dan tidak kredibel seperti ini,” tandasnya.
Sekadar informasi, Sirekap KPU tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap.
Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan Form C Hasil.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.
(rca)