Jika Disemprit Polantas di Pos Mengkreng Kediri, Waspadalah Pelanggar Lalu-lintas  

by -40 Views
Jika Disemprit Polantas di Pos Mengkreng Kediri, Waspadalah Pelanggar Lalu-lintas  

“Yang di dalam pos barengan saya ada tiga atau empat orang kalau gak salah. Sementara yang di luar pos banyak, mereka menunggu giliran masuk,”pungkasnya.

Informasi yang diperoleh Faktual Net, selain “memalak” pelanggar lalu-lintas dengan modus titipan sidang dengan nominal yang lumayan tinggi.

Konon kabarnya, oknum Pos Mengkreng, juga meminta iuran kepada kendaraan angkutan sapi yang melintas Pos Mengkreng tersebut. Biasanya, pemilik mobil angkutan sapi atau pengendaranya setor bulanan.

Namun, iuaran ini dikatakan salah seorang pedagang sapi yang biasa mengangkut sapi yang melintas di Pos mengkreng, iuran bulanan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi.

“Sekarang alhamdulillah sejak kasusnya Sambo tidak ada lagi iuran setiap bulan. Dulu biasanya petugas Pos Mengkreng mintanya dengan omong wayahe-wayahe gitu. Terus kami menyerahkan Rp 50 ribu per bulannya,”ujar salah seorang pedagang sapi kepada Faktual Net Rabu (7/8/2024), yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan.

Menyikapi ulah oknum Polantas di Pos Mengkreng tersebut, Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono saat dihubungi mengatakan tidak ada istilah titipan sidang. Kalaupun ada pelanggar harus ditilang dulu.

“Kalau titip sidang tentunya ditilang dulu. Biasanya orang yang titip sidang itu rumahnya jauh sehingga titip sidang. Siapa namanya petugas Pos Mengkreng itu, biar kami mengetahui untuk bisa bersikap, ”ujarnya melalui sambungan telephon WhatsApp kepada Faktual Net Rabu (7/8/2024).