loading…
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (kanan) dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari (kiri) dalam Podcast Cawe-Cawe di YouTube iNews, Sabtu (24/2/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
“Maksudnya PSI kali ya, meloloskan PSI gitu, ya boleh jadi ada, boleh jadi tidak, saya nggak tahu. Oleh karena itu saya melihatnya lagi-lagi, angket tuh jadi penting,” ujar Rey, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan alasannya mengapa hak angket ini perlu dilakukan, karena Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) hanya bekerja untuk menyelesaikan satu per satu kasus dugaan kecurangan. Sementara jika DPR menjalankan hak angket seluruh kasus dugaan kecurangan bisa di buat kesimpulan.
“Oleh karena itu enggak akan kebongkar ini, karena Bawaslu melihat kasus per kasus, ‘oh terjadi di sana penggelembungan suara’ oke, kita benahi itu, selesai ya. Terjadi lagi di sana kita benahi itu, oke selesai ya. Kalau ada yang salah kalau mau pidana ya pidana,” katanya.