Begitu Menimbulkan Mispersepsi dan Kekacauan

by -69 Views
Begitu Menimbulkan Mispersepsi dan Kekacauan

“Nah kita tahu sendiri kalau dihentikan seperti itu, banyak setannya akan menggerogoti kotak suara itu yang nantinya akan terjadi kecurangan sistematis. Padahal sebelumnya kita berharap, Sirekap ini kan sebetulnya alat bantu untuk akuntabilitas dan transparansi hasil pemilu agar publik bisa memantau, bisa melihat, bisa tahu sehingga ini pemilu yang berintegritas. Tetapi yang kita dapatkan sebaliknya,” tandasnya.

Sekadar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap.

Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan Form C Hasil.

Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.

Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.

(rca)