Tanjungpinang Berbenah: Komitmen BP dalam Menyulap Kawasan FTZ Jadi Motor Ekonomi Baru

Breaking News138 Views

(suasana rapat penentuan wajah kota Tanjungpinang kedepan)

 

Tanjungpinang,metroindonesia.co.
id – Di sebuah ruang pertemuan sederhana di Hotel Nite and Day, Kamis pagi (4/9), para pejabat, akademisi, dan masyarakat duduk bersama membicarakan hal yang bisa jadi menentukan wajah Kota Tanjungpinang selama 20 tahun ke depan tentang tata ruang kota.

Suasana tampak cair, namun sarat makna. Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 bukan sekadar formalitas. Bagi Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, forum ini adalah momentum menegaskan arah dan komitmen mereka: membenahi kawasan Free Trade Zone (FTZ) agar benar-benar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.

Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, tak sekadar membacakan sambutan. Nada suaranya tegas, matanya menatap hadirin ketika menyebut visi besar lembaga ia pimpin.

“Lewat cita-cita BP Tanjungpinang yang sejalan dengan program Lis–Raja, yakni Tanjungpinang Berbenah, kami akan benahi kawasan FTZ Tanjungpinang,” ujarnya.

Di balik pernyataan itu tersimpan kesadaran, tanpa FTZ yang tertata, Tanjungpinang akan terus kalah bersaing dengan kawasan lain di Kepri, apalagi Batam dan Bintan sudah lebih dulu dikenal investor.

Komitmen itu mulai terjawab lewat peluang investasi. Cokky menyebut, BP Tanjungpinang kini tengah bernegosiasi dengan sebuah perusahaan raksasa yang membutuhkan lahan 80 hektare. Nilai awal investasi ditawarkan mencapai Rp 100 miliar hanya untuk pembebasan lahan.

“Setelah acara ini, kami langsung presentasi ke perusahaan tersebut,” ungkapnya, menandakan bahwa Tanjungpinang bukan lagi hanya sekadar kota transit, melainkan mulai dilirik serius.

Salah satu proyek paling ditunggu adalah pembangunan Central Business District (CBD) di kawasan Senggarang, Tanjungpinang Kota. Selama ini, kawasan itu nyaris tak tersentuh investor besar. Namun dengan infrastruktur dasar yang mulai dibangun termasuk rencana jalan sepanjang dua kilometer tahun ini, BP Tanjungpinang berharap CBD bisa segera mewujud.

Jika terealisasi, CBD Senggarang bukan sekadar deretan gedung, melainkan pusat baru yang menyatukan permukiman, perkantoran, hingga ruang publik modern.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan satu kunci yang tak boleh diabaikan adalah kepastian hukum.

“Bagi investor, kepastian hukum itu nomor satu. Data yang jelas bisa berdampak 0,5 sampai 1 persen terhadap keputusan investasi,” katanya.

Itulah alasan Pemko Tanjungpinang menerbitkan Perda RTRW baru, demi memberi landasan kokoh bagi pembangunan.

Diskusi menghadirkan narasumber dari kementerian hingga Bapelitbang itu, ditutup dengan tanya jawab yang hangat. Di ruangan itu, semua sepakat bahwa membenahi FTZ bukan pekerjaan semalam. Namun dengan arah jelas, kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat, Tanjungpinang bisa menatap dua dekade ke depan dengan lebih percaya diri.

Pertanyaannya kini tinggal satu, apakah kota kecil dulu identik dengan pelabuhan nelayan ini siap berubah menjadi pusat ekonomi modern yang diperhitungkan di kawasan?(Robi)

Editor: Roy



telah dibaca :
72