(Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertipikat aset pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.)
Makassar, News Faktual Net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se Provinsi Sulawesi Selatan di kantor gubernur setempat, Kamis (13/11/2025).
“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu kepala daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.
“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbaunya.
Dalam Rakor itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.
Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf yang turut menerima penyerahan sertipikat mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ujar Abd Rahman Assegaf.(jt)
telah dibaca :
52





