DPRD Kota Sorong Dituding Ingkar Nota Kesepahaman, PERMAHI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Breaking News136 Views

Sorong — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sorong melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Sorong yang dinilai ingkar terhadap nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 3 September 2025 lalu.

Seharusnya, rapat pembentukan panitia khusus (pansus) pada Rabu, 10 September 2025, menjadi bentuk komitmen DPRD terhadap kesepahaman bersama dengan organisasi kepemudaan (OKP) dan Cipayung. Namun kenyataannya, DPC PERMAHI Sorong menegaskan hingga hari pelaksanaan, mereka tidak menerima undangan resmi untuk ikut serta.

“Hal ini jelas mencederai kesepahaman yang ada. Nota kesepahaman itu memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Tapi sampai sekarang kami justru tidak dilibatkan. Anehnya, ada pihak lain yang sebelumnya mengkritik gerakan kami, malah bisa hadir dalam pertemuan itu. Ini pertanyaan besar,” tegas Ketua DPC PERMAHI Sorong.

PERMAHI menilai DPRD Kota Sorong tidak transparan dan terkesan acuh terhadap nota kesepahaman yang telah disepakati. Padahal, menurut mereka, semua unsur yang menandatangani dokumen tersebut wajib terlibat dalam proses pembentukan pansus.

“Ini alarm pertama bagi DPRD Kota Sorong. Jika hal ini terulang lagi, kami siap menempuh jalur lain, termasuk jalur hukum. Kami beri waktu 1×24 jam kepada DPRD untuk menjawab pernyataan ini. Jika tidak, somasi akan segera dilayangkan,” tambahnya.

PERMAHI juga menegaskan meskipun mereka adalah organisasi kecil di Sorong, namun konsisten hadir dalam mengawal isu-isu strategis, baik sosial, politik, hukum, maupun ekonomi.

“Kami mungkin kecil, tapi kami tidak pernah absen dalam mengontrol isu-isu yang menyangkut kepentingan rakyat di bawah kolong langit Malamoi ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan Resmi dari DPRD Kota Sorong