Jakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor pertambangan nasional, Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (LSP APPPRI) secara resmi menunjuk perwakilan di wilayah Kalimantan. Penunjukan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi bagi para pekerja dan pelaku usaha di sektor pertambangan.
Wilayah Kalimantan yang dikenal sebagai salah satu pusat industri pertambangan di Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan tenaga kerja profesional dan bersertifikat. Kehadiran perwakilan LSP APPPRI di wilayah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan uji kompetensi, pembinaan profesi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.
Berdasarkan surat mandat yang diterbitkan oleh LSP APPPRI, pihak yang ditunjuk sebagai perwakilan di wilayah Kalimantan adalah Muhammad F. Rosy dan Rusdi, yang diketahui pernah menjabat sebagai Eks Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia. Penunjukan keduanya diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan serta mempercepat implementasi program sertifikasi profesi di sektor pertambangan.
Ketua Divisi Sertifikasi Profesi LSP APPPRI, Adv. Binsar Parilluan Hutabarat, menyampaikan bahwa penunjukan perwakilan wilayah Kalimantan merupakan bagian dari strategi lembaga dalam memperluas akses sertifikasi profesi serta memastikan standar kompetensi tenaga kerja pertambangan dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Penunjukan perwakilan LSP APPPRI di wilayah Kalimantan merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa para pekerja dan pelaku usaha di sektor pertambangan memiliki akses yang lebih luas terhadap sertifikasi kompetensi profesi. Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja pertambangan Indonesia memiliki standar kompetensi yang jelas, profesional, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional,” ungkap Adv. Binsar Parilluan Hutabarat.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya berada di Singapura untuk mendampingi Direktur LSP APPPRI yang tengah menjalani pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi beberapa hari yang lalu. Meski demikian, ia memastikan bahwa agenda dan program penguatan sertifikasi profesi di sektor pertambangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Walaupun saat ini saya berada di Singapura untuk mendampingi Direktur LSP APPPRI yang sedang menjalani perawatan medis akibat kecelakaan beberapa hari lalu, komitmen kami untuk terus memperkuat sistem sertifikasi profesi di sektor pertambangan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan perwakilan wilayah Kalimantan akan menjadi jembatan koordinasi antara lembaga sertifikasi, perusahaan pertambangan, tenaga kerja, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.
Sekadar informasi, LSP APPPRI merupakan bagian dari jejaring lembaga pengembangan kompetensi dan profesi yang juga meliputi LSP AKHPDPRI, LSP KPPHMRI, LPK ARISHAF E-LEARNING EDUKASI CENTRE, serta Sabagya Dinamis Indonesia, yang secara bersama-sama berkomitmen dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi kompetensi di berbagai sektor profesi di Indonesia.
Melalui pembentukan perwakilan wilayah ini, LSP APPPRI berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan program sertifikasi profesi, pelatihan berbasis kompetensi, serta sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna menciptakan tenaga kerja pertambangan yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Dengan langkah tersebut, diharapkan industri pertambangan Indonesia semakin didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta mampu memperkuat pembangunan sektor pertambangan yang berkelanjutan di masa mendatang.
— Selesai —






