Bernadus Okoka Peroleh Gelar Doktor, Perjuangkan Rekognisi Hukum bagi Anak Angkat Adat Papua

by -24 Views

Surabaya– Upaya panjang Bernadus Okoka dalam memperjuangkan pengakuan hukum bagi masyarakat adat Papua mencapai tonggak penting ketika ia resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Sidang terbuka yang berlangsung khidmat itu mengukuhkan Okoka sebagai salah satu akademisi Papua yang berhasil menembus tingkat pendidikan tertinggi, sekaligus menghadirkan kontribusi ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat adat.

Melalui disertasi berjudul “Negara, Administrasi Kependudukan terhadap Identitas Hukum Anak Angkat Adat di Tanah Papua,” Okoka menelusuri persoalan yang jarang disentuh kajian akademis: ketiadaan rekognisi negara terhadap anak angkat adat. Dalam masyarakat Papua, pengangkatan anak secara adat merupakan bagian penting dari struktur kekerabatan dan budaya. Namun hingga kini, identitas mereka sering terabaikan dalam dokumen kependudukan negara. Okoka menilai ketidaksinkronan ini perlu segera dijembatani melalui regulasi yang lebih inklusif.

Penilaian tersebut lahir dari proses akademik yang panjang. Okoka mempertahankan penelitiannya di hadapan 10 penguji internal serta 3 penanya eksternal, menciptakan sesi diskusi ilmiah yang dinilai mendalam dan kritis. Para penguji yang berasal dari jajaran profesor dan doktor berpengalaman — di antaranya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, Dr. Yovita Arie Mangesti, Prof. Dr. Slamet Suhartono, Dr. Erny Herlin Setyorini, Prof. Dr. Made Warka, Prof. Dr. Hufron, Dr. Krisnadi Nasution, Dr. Frans Simangunsong, Prof. Dr. Deni SB. Yuherawan, dan Prof. Dr. Slamet Riyadi — memberikan apresiasi atas ketelitian analisis dan gagasan pembaruan hukum yang ditawarkan.

Usai dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, Okoka menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk pengabdian terhadap Papua. “Saya memandang penelitian ini sebagai langkah kecil untuk memperjuangkan hak masyarakat adat, terutama anak-anak yang identitasnya perlu dihormati baik oleh adat maupun negara,” ujarnya.

Dari Papua Barat Daya, dukungan datang dari Pelaksana Tugas Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Ronal Efendi, yang menyebut Okoka sebagai teladan bagi generasi muda Papua. “Gelar ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga bukti bahwa putra Papua mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Di tingkat nasional, Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Ofi Sasmita, turut memberikan apresiasi. Menurutnya, keberhasilan Okoka memperkaya suara akademisi dari wilayah timur Indonesia dalam forum hukum modern. “Ini pencapaian luar biasa. Dr. Okoka telah membuka ruang diskusi penting tentang bagaimana hukum negara dapat berdialog dengan hukum adat,” ujarnya.

Dengan gelar yang baru diraihnya, Dr. Bernadus Okoka dipandang sebagai salah satu figur yang dapat memperkuat jembatan antara tradisi adat Papua dan sistem hukum nasional — sebuah langkah penting menuju Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.