Bahas Sertipikasi Aset Rumah Ibadah, Perwakilan Kantah Batu Bara Terima Audiensi Pengurus HKBP Desa Gajah

by -1 Views
Bahas Sertipikasi Aset Rumah Ibadah, Perwakilan Kantah Batu Bara Terima Audiensi Pengurus HKBP Desa Gajah

 

Batu Bara, News Faktual Net – Perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batu Bara menerima audiensi pengurus Gereja HKBP Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Batu Bara, dalam rangka membahas percepatan proses sertipikasi tanah rumah ibadah.

Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa (03/03/2026) dan menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset rumah ibadah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas secara rinci kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, status kepemilikan tanah, serta tahapan administrasi yang diperlukan dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah gereja.

Pihak Kantor Pertanahan menjelaskan prosedur yang harus dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan pendampingan agar proses pensertipikatan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Febby Richard Immanuel Tobing, berharap seluruh tahapan pensertipikatan tanah Gereja HKBP Desa Gajah dapat dilaksanakan secara tertib dan transparan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan pengurus gereja, guna mewujudkan kepastian hukum atas aset rumah ibadah serta mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.(jt)

No More Posts Available.

No more pages to load.