“Nah, kembali ke soal tadi, 20 hari itu yang akan terjadi adalah dilibatkannya oleh DPR yang disebut para pemangku kepentingan, stakeholder, jadi bukan hanya presiden dengan aparatnya, ya tentu saja presiden dengan aparatnya akan dipanggil,” paparnya.
Menurutnya, tak hanya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani, sejumlah pejabat lainnya juga akan dipanggil Pansus DPR. Misalnya, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, dan berbagai ahli hukum tata negara.
Pemanggilan tersebut, lanjut Eep, untuk menjelaskan berbagai peristiwa yang berhubungan dengan Pilpres 2024 dan dinilai janggal.
“Dipanggil Kapolri untuk menjelaskan dari pertanyaan-pertanyaan anggota Pansus, ‘apakah peristiwa itu terjadi, apakah benar ini terjadi, apakah benar itu terjadi, kenapa kepolisian membiarkan ini terjadi, kenapa mobilisasi aparatur terjadi pada tingkat ini, Kapolri yang harus menjawab,” bebernya.
“Mendagri dipanggil untuk melaksanakan banyak sekali hal, panglima TNI dipanggil, sutradara dari ahli hukum tata negara yang membuat film Dirty Vote bisa dipanggil, lima orang ahli hukum tata negara bisa dipanggil, termasuk Bang Yusril,” tutupnya.
(maf)