Ia bahkan mendesak agar Bawaslu RI dan Ketua KPU Sulsel mempertimbangkan penggantian pejabat di Luwu Utara jika tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.
Sebagai catatan, suami Bupati Indah Putri Indriani diketahui ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Luwu Utara, sehingga foto ini memicu polemik.
Selain itu, Bulan Masagena yang mengunggah foto tersebut diketahui sebagai pejabat di Dinas Pariwisata, yang semakin memperkeruh suasana.
Di hadapan massa, perwakilan Bawaslu Luwu Utara menyatakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor, namun Bupati tidak pernah hadir.
“Kami sudah lakukan pemanggilan sesuai prosedur. Namun, aturan memang tidak memperbolehkan pemanggilan paksa,” ujar perwakilan Bawaslu dalam diskusi dengan massa aksi.
Selain mendatangi Bawaslu, massa aksi juga menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara dan Polres Luwu Utara, menuntut pemeriksaan terhadap anggaran KPU dan Bawaslu serta pencopotan Kasi Pidum Kejaksaan.
(Hendra)