Polres Takalar Dinilai Tidak Adil dalam Menangani Kasus Kekerasan antara Karlina dan Irma

by -76 Views

TAKALAR,Newsfaktualnet.my.id  -Polres Takalar diduga melakukan diskriminasi dalam menangani perkara pidana yang tengah berlangsung di markas mereka, khususnya dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Karlina, warga Desa Pattoppakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Karlina telah melaporkan Irma, yang diduga sebagai pelaku, pada 6 November 2024 ke Polres Takalar. Namun, hingga kini, penyidik dari Unit Pidum Polres Takalar belum menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Hal ini menimbulkan keluhan dari keluarga korban yang merasa proses hukum berjalan lambat dan tidak adil.

Sinar, salah satu anggota keluarga Karlina, mengatakan bahwa laporan yang sudah lama diajukan tak kunjung mendapat perhatian serius, sementara terlapor belum juga ditangkap.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dalam penanganan kasus ini,” ujarnya Jumat (10/01/2025).

Peristiwa ini bermula dari perkelahian antara Karlina dan Irma pada 4 November 2024 di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Mangarabombang.

Konflik antara keduanya dipicu oleh tindakan bullying yang dilakukan Irma terhadap anak Karlina, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 14 Inpres Cikoang, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Takalar.

Karlina merasa kesal dan tidak bisa lagi menahan emosinya karena anaknya sering dibuli dan selalu menangis. Ia mendatangi Irma untuk menanyakan perbuatan tersebut, namun pertemuan tersebut berakhir dengan perkelahian fisik.

Di sisi lain, laporan yang diajukan oleh Irma kepada Unit PPA Polres Takalar telah membuat Karlina ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan keluarga, hal ini terasa sangat tidak adil, mengingat Karlina justru menjadi korban kekerasan setelah membela anaknya yang dibuli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *