Sementara itu, Tessa Mahardhikan Sugiarto juru bicara KPK RI mengatakan, diakui hingga hari ini, pihak KPK masih memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Situbondo, untuk terus mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024. “Penyidik KPK memamg masih mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dengan tersangka KS Bupati Situbondo non aktif, dan tersangka EP Kepala DPUPP Pemkab Situbondo,” ujar Tessa.