“Seperti apa detailnya tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan besok sidang dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib,” tambahnya.
Sekadar mengingatkan, besok MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pembacaan putusan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.
(jon)