Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri kepada penerima bantuan modal usaha DBHCHT, di GNI, Senin (12/8/2024)
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Lilin Nuryani. Dalam prosesnya, tim validasi didampingi oleh jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri maupun Polres Kediri Kota. Harapannya dengan pendampingan ini, dapat meminimalisir adanya kelemahan dalam pelaksanaan dan pengendalian bantuan modal usaha DBHCHT.
Lilin juga mengingatkan kepada para penerima bantuan modal usaha, agar membelanjakan bantuan modal sesuai rencana anggaran yang sudah disampaikan. Selanjutnya untuk segera melaporkannya kepada Disperdagin Kota Kediri.
“Jadi sekarang kita semua Pemerintah Kota Kediri bersama APH ini meminta agar bisa lebih tertib administrasi. Dari pelaporan yang sudah bapak ibu sampaikan itu, sebagai bahan evaluasi sehingga kita bisa tahu manfaat dan dampaknya seperti apa,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Lilin Nuryani.