Iptu Windu menegaskan, selain mengamankan pelaku berinisial HR, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis clurit, yang digunakan untuk mengancam kedua korban, sebuah azimat dan tali tampar dengan 50 centimeter.
“Sedangkan motif pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan kedua luka lebam dan luka pelipisnya motifnya dendam. Karena berdasarkan pengakuan HR kepada petugas, temannya berinisial W sehari sebelumnya menjadi korban pengeroyokan pemuda asal Desa Wringinanom,”katanya.