Takalar, NewsFaktualnet.my.id – Seorang oknum pegawai PLTU Jeneponto PT.ABC Energi inisial DP ( Kordinator ) di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meinta sejumlah uang kepada pegawai yang lain untuk dinaikkan jabatannya.
Namun ternyata pegawai yang telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum DP harus gigit jari, karena apa yang dijanjikan tidak terpenuhi.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pegawai PLTU Jeneponto PT ABC Energy yang meminta agar namanya tidak ikut disediakan.
” Saya sudah setor sebanyak 3 juta melalui keluarga saya kr Nai, yang langsung memberikan kepada oknum DP sekitar 2 Minggu yang lalu, namun ternyata jabatan yang dijanjikan justru diberikan kepada pegawai yang lain karena di duga membayar lebih tinggi dari saya”. Ungkap Korban.
Lanjut diungkapkan, ” Rata rata pegawai di tempat kami kerja itu harus setor sejumlah uang untuk naik jabatan ataupun penerimaan karyawan baru, dengan alasan uang kopi”. Ungkap korban lebih jauh.