Menurut dia, para wali murid sepakat melaporkan kasus asusila ke Polres Situbondo, karena mereka khawatir para siswi yang lain, juga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru agama tersebut.
“Karena sebagian siswi mengaku trauma, dengan perbuatan bejat oknum guru tersebut. Oleh karena itu, kami berharap pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,”kata HS.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, jika kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terduga pelaku oknum guru agama.
“Penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap para saksi, untuk mengetahui bukti permulaan peristiwanya, tindak lanjutnya akan dilakukan gelar perkara,”ujar Iptu Akhmad Sutrisno.