Berdasarkan informasi, dalam melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan siswinya, terduga pelaku AS melakukan dengan cara memeluk dan mencium siswinya. Bahkan, As juga meraba-raba daerah sensitif para siswinya.
Saat ini, perbuatan asusila oknum guru terhadap puluhan siswinya tersebut, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, berdasarkan informasi dari sejumlah wali murid, sebetulnya perbuatan asusila oknum guru agama terhadap puluhan siswinya itu, sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sebagian siswinya yang menjadi korban asusila diketahui sudah lulus.
Meski demikian, terduga pelaku tetap melakukan perbuatannya terhadap siswinya, hingga akhirnya sejumlah wali murid melaporkan kasus asusila tersebut ke unit penyidik perempuan dan anàk (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
“Sebelum dilaporkan ke Mapolres Situbondo, kasus asusila oknum guru agama terhadap puluhan siswi ini, ramai di grup WA para wali murid. Makanya, para wali murid melaporkan sepakat melaporkan ke Mapolres,”ujar HS, salah seorang wali murid SDN di Kecamatan Banyuputih, Situbondo, selasa (8/10/2024).