“Kegiatan ini terkait dengan kesiapan daripada KPU selaku penyelenggara dan juga Bawaslu. Serta kontribusi dari kejaksaan untuk dapat membantu KPU dan juga Bawaslu. Sehingga menjaga agar pelaksanaan pilkada di wilayah Jawa Timur dapat berjalan dengan jujur, adil dan semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Leonard saat dikonfirmasi usai rapat dan sebagai pemateri dalam rapat. Terkait posisi kejaksaan dalam kontestasi pilkada lanjutnya, tetap menjadi pendukung dalam proses yang berjalan.
“Ada supporting yang dilakukan oleh kejaksaan yang pertama itu di bidang pidana umum tentunya tergabung dalam sentra Gakkumdu untuk penyelesaian dalam proses pilihan,” ujarnya. Kemudian untuk bidang intelijen, kata Leonard, kejaksaan melakukan deteksi dini untuk pencegahan terhadap adanya ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
“Dan juga ada bidang perdata dan TUN (tata usaha negara). Dimana disingkat bidang Datun dapat mewakili,” sambungnya. Dalam proses sengketa atau kendala dalam pilkada, lebih lanjut kata Leonard, kejaksaan nantinya juga berposisi sebagai Jaksa Pengacara Negara. Lebih anjut, Leonard menyatakan, pihaknya juga bisa mewakili KPU dan Bawaslu, sebagai kuasa hukum. Mana kala ada gugatan ataupun ada gugatan secara perdata maupun TUN, ataupun juga dalam perselisihan hasil nanti maupun penetapan. Sehingga tiga bidang yang sudah disebutkan dirinya itu menjadi pendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Terkait pengawasan, Leonard juga menambahkan, pengawasan tidak hanya di wilayah kota namun keseluruhan provinsi.
“Untuk memantau wilayah Jember khususnya, dan wilayah lain, tentunya kami punya organisasi di bawah kami itu ada di Kejaksaan Negeri masing-masing. Tentunya Kejaksaan Negeri dalam hal ini bidang intelijen ataupun bidang tindak pidana umum ada di Kejaksaan Negeri,” jelasnya. Terkait pemantauan, ia mencontohkan apabila Kejaksaan Negeri Jember sedang menangani satu masalah, Kejari Jember bakal melaporkan kepada pihak Kejati di Provinsi Jawa Timur. “Misal terjadi money politics dan lain sebagainya, ataupun ada terjadi pendistribusi logistik yang terhambat, itu akan dilaporkan Kejari ke Kejati,” sambungnya menjelaskan.