MK Perlu Berinovasi, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Cakup 3 Hal Ini

by -70 Views
MK Perlu Berinovasi, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Cakup 3 Hal Ini


loading…

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan melakukan sebuah inovasi dalam memberikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA – Pakar hukum Suparji Ahmad berpandangan bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK ) perlu melakukan sebuah inovasi dalam memberikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024. Putusan yang diambil nantinya diharapkan mencakup 3 hal, yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.”Karena menurut saya, dalam persidangan MK kali ini, itu berbeda dengan persidangan sebelumnya,” kata Suparji dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (21/4/2024).

Suparji menjelaskan, jika merujuk nomenklaturnya, yakni PHPU, MK dalam putusannya akan berbicara tentang perolehan hasil. Namun, dalam persidangan-persidangan Pemilu sebelumnya ketika MK fokus pada hasil, itu dianggap sebagai Mahkamah Kalkulator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *