“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan MK, lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK. Adapun tujuannya agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.
“Oh permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait, nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” katanya.
(abd)