Menurut Anton, jika merujuk pada sisa usia pensiun, maka Andyawan memiliki sisa usia pensiun terpendek yakni 1 tahun 1 bulan. Sedangkan sisa usia pensiun Samsul (2 tahun 11 bulan), Tedi (4 tahun 3 bulan), dan Tonny (5 tahun 7 bulan). “Faktor sisa usia pensiun tentu saja krusial untuk dijadikan pertimbangan dalam memilih KSAU ke depan,” katanya.
Anton menekankan, pergantian pucuk pimpinan organisasi akan dapat mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AU. Jika terlampau cepat, kurang dari 6 bulan, maka jabatan KSAU akan dapat dianggap sebagai tempat transit saja mengingat sosok tersebut belum secara efektif menjalankan tugas.
“Akan tetapi, jika usia pensiun terlampau panjang maka tentu dapat berpotensi mengganggu berjalannya proses regenerasi TNI AU,” katanya.
Anton juga mengingatkan tantangan utama KSAU mendatang adalah bagaimana meningkatkan kesiapan (readiness) TNI AU secara signifikan. Di tengah dinamika geopolitik regional dan global yang tidak menentu saat ini, kesiapan TNI AU yang prima tentu saja menjadi salah satu kunci.
Ketika TNI AU dalam beberapa tahun ke depan akan kedatangan sejumlah pesawat tempur maka perangkat sistem pendukung juga harus disiapkan. Oleh karena itu, perencanaan pengembangunan kekuatan pertahanan udara menjadi krusial. Apalagi, saat ini pembahasan Rencana Strategis Pembangunan Kekuatan TNI AU 2025-2029 juga masih berlangsung.
“Dan kondisi ini jelas membutuhkan sosok KSAU yang memiliki kadar kepemimpinan, pengalaman, dan pengetahuan kuat. Dalam konteks ini, kecermatan dan kebijaksanaan Presiden Joko Widodo dalam menetapkan siapa sosok KSAU mendatang menjadi sangat penting untuk dikedepankan.”
(zik)