Untuk diketahui, semenjak menjadi Kajari Bondowoso, Fikri terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bondowoso.
Selama menjabat sebagai Kajari Bondowoso, sudah ada lima koruptor yang ditangkapnya. Proses penanganan korupsi betul-betul melesat. Ini membuat penikmat hasil kosupsi menjadi ketar-ketir. Sebab, Fikri akan terus menangkap koruptor di Kota Tape ini.
Pertama yang menjadi target Kejari adalah Samsul Arifin, mantan Kepala Desa (Kades)/Kecamatan Binakal. Kades Samsul, ditangkap karena diduga mengkorupsi Dana Desa (DD) 2021. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 117 juta.
Buruan kedua yang dikerangkeng adalah Unang Raharjo, mantan Kades Maskuning Kulon (Maskul), Kecamatan Pujer. Unang, diduga melakukan korupsi Alsintan traktor roda 4 APBN 2016. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 350 juta.
Tangkapan paling banyak yang ketiga, yaitu mantan Kadis BSBK Munandar, Rian Mahendra (38), pengendali perusahaan rekanan dan beneficial Owner serta ES, rekanan penyedia barang dan jasa, keduanya dari Jember.