Sehingga, ada kecurigaan bahwa jangan-jangan memang Sirekap ini merupakan satu alat kecurangan karena terbukti ketika sedang bermasalah dihentikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kita tahu sendiri kalau dihentikan seperti itu banyak ‘setan’ yang akan menggerogoti kotak suara itu yang nantinya akan terjadi kecurangan secara sistematis,” kata Yusuf.
Padahal, yang diharapkan sebelumnya adalah Sirekap menjadi alat bantu untuk akuntabilitas dan transparansi hasil pemilu agar kemudian publik bisa memantau, melihat, dan mengetahui sehingga ini betul-betul pemilu yang berintegritas. “Tapi, yang kita dapatkan malah sebaliknya,” ucapnya.
Dari tim internal, Yusuf mengaku hasil suara masih beragam karena di dalam tubuh partai sedang masa rekapitulasi juga karena berdasarkan C hasil tersebut. Tetapi, saksi Perindo juga ada di setiap penghitungan berjenjang mulai dari TPS sampai di pusat.
“Makanya menurut kita sih kalau Sirekap bermasalah, menimbulkan kekacauan begini mendingan dia di take down saja nggak usah dipake karena toh setiap partai punya saksi di setiap penghitungan berjenjang manual yang dibikin KPU,” ujarnya.
(jon)