“Makanya, saya sangat menyayangkan kebijakan yang konyol tersebut, mengingat seragam berwarna orange sudah lama dipakai murid SDN 2 Wringinanom, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada,”beber RJ.
TR, wali murid SDN 2 Wringinanom yang lain mengatakan, selain ada intruksi atasannya, pihaknya menduga larangan mengenakan seragam berwarna orange juga ada intervensi politik.
“Saya menduga larangan memakai seragam berwarna orange sarat kepentingan politik, karena salah satu pasangan calon tidak memakai atribut berwarna orange,”katanya.
Sementara itu, Fida Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Wringinanom, Kecamatan Panarukan, saat dikonfirmasi aplikasi WhatsApp (WA) tidak dibalas. Padahal, Kepala Sekolah ponselnya online.