“Sehingga dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, khususnya di Kecamatan Wuluhan,”
“Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan instansi yang hadir. Untuk kemudian mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses perizinan dan legalitas usaha,” imbuhnya.
Dari kegiatan yang digelar itu, lebih lanjut kata Mantan Kepala Dispendukcapil Jember itu, tercatat ada 85 pelaku usaha yang mengajukan NIB dan Sertifikat Halal.
“Mereka tidak hanya dari Kecamatan Wuluhan, tapi juga ada yang dari Ambulu. Semoga apa yang dilakukan oleh Diskopum memberikan kemanfaatan dan bisa membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan,” tandasnya.