Takalar,Faktualnet.my.id – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) dorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun Polres Takalar untuk mengusut tuntas Pembangunan Pasar tradisional Sanrobone kecamatan Sanrobone kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga Gagal Perencanaan tempat lokasi
Pasar Sanrobone yang dibangun pada Tahun 2016 lalu, sampai sekarang tidak dimanfaatkan alias Mubazir, pada hal Anggaran yang digunakan sangat fantastis sebesar Pagu Rp. 1.100.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. IRZHAL MAULANA KONSTRUKSI dari satuan Kerja Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian dan ESDM
Arsyadleo direktur DPC LAKINDO Takalar Mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi dilapangan baik pemerintah setempat maupun masyarakat, hasil telaah LAKINDO bersekimpulan bahwa tidak difungsikannya pasar Sanrobone dikarena gagal perencanaan dalam penempatan lokasi.
” Kami berkesimpulan pembangunan pasar Sanrobone gagal perencanaan, buktinya pemerintah setempat pernah mengudang beberapa pedagang untuk memfungsikan pasar tersebut, namun pedagang mengeluh dan tidak bertahan karena tidak ada pembeli, sehingga alhasilnya pasar tersebut tidak dimanfaatkan sampai sekarang ” Ungkap Arsyadleo