Aksi penculikan itu, diduga akibat perselisihan terduga pelaku dengan ibu korban berinisial S (31), warga Kecamatan Patrang, Jember.
Korban bocah laki-laki berumur sekitar 4 tahun berinisial A itu berhasil diselamatkan. Terkait proses penyelamatan korban, dilakukan secara dramatis oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
“Alhamdulillah korban sudah berhasil kami amankan. Saat ini anak korban ini sudah bersama dengan ibunya di Polres Jember. Untuk terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan. Penangkapan dilakukan kemarin, ini baru sampai di Mapolres Jember,” kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (9/9/2024) sore.
Terkait kronologi kejadian, Bagus menjelaskan, korban saat itu dibawa lari terduga pelaku. Karena sebelumnya antara terduga pelaku dengan ibu korban terlibat perselisihan.
“Antara terduga pelaku dan ibu korban itu menikah siri. Kemudian korban dibawa lari tanpa izin ke Jawa Tengah. Setelah itu kita kembangkan proses sidik lidik, alhamdulillah sudah kembali ke orangtuanya. Tersangka juga sudah dilakukan penanganan,” ujarnya.
“Kenapa dibawa ke Semarang, karena terduga pelaku ini warga sana. Kalau ibu korban dan anaknya asli Jember,” sambungnya.
Selanjutnya dari tindak kejahatan penculikan anak itu, kata Bagus, saat ini masih dalam proses lidik. Termasuk juga menetapkan pasal apa yang akan diterapkan.