Pablo Putra Benua dilaporkan atas dugaan pembegalan organisasi PAI, Sultan Junaidi: Ini pengkhianatan terhadap profesi advokat

Breaking News308 Views

JAKARTA — Konflik serius kembali mencuat di tubuh organisasi advokat nasional. Pablo Putra Benua, bersama istrinya Rey Utami dan seorang rekannya, resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pengambilalihan ilegal organisasi Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melalui pemalsuan dokumen dan manipulasi hukum.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Umum PAI, Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., pada Senin, 21 Juli 2025, dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 55 KUHP atas peristiwa yang terjadi pada 5 Juni 2025 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami tidak sedang berbicara soal dinamika internal, tapi soal kejahatan yang nyata. Ini adalah pembegalan organisasi, dilakukan secara terstruktur dengan memalsukan surat dan membuat akta otentik palsu,” ujar Sultan Junaidi usai membuat laporan.

Menurut Sultan, Pablo cs mengklaim telah melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan mengganti kepengurusan PAI, padahal proses tersebut tidak pernah sah secara organisasi.

“Tidak ada Munaslub. Tidak ada mandat. Yang ada hanyalah skenario untuk merebut organisasi ini dengan mengangkangi AD/ART dan etika profesi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan menyesalkan keterlibatan istri Pablo dan sejumlah pihak keluarga yang tiba-tiba masuk dalam struktur kepengurusan versi ilegal tersebut. Ia menyebut tindakan itu mencederai kehormatan profesi advokat.

“Organisasi ini bukan milik keluarga. Ini wadah profesional, bukan bisnis pribadi. Yang dilakukan mereka adalah pengkhianatan terhadap profesi advokat,” katanya.

Ahmad Yazid, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal PAI, turut menambahkan bahwa mayoritas struktur organisasi tidak mengakui klaim Pablo cs.

“95 persen pengurus pusat dan daerah tetap berada di bawah kepemimpinan Dr. Sultan. Kami solid dan siap melawan segala bentuk manipulasi,” ungkap Yazid.

PAI berharap penyidik Bareskrim segera memproses laporan ini secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Sultan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan semacam ini menjadi ujian integritas lembaga penegak hukum dalam menjaga marwah profesi.

Hingga berita ini dirilis, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah dihubungi oleh Mitramabesnews.com.