(Keterangan foto : Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan memimpin pertemuan dengan Komnas HAM.)
Jakarta, News Faktual Net –
Di tengah terus bergulirnya konflik agraria yang menghantui banyak wilayah Indonesia, secercah harapan muncul dari ruang pertemuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta. Suasana formal namun hangat mewarnai diskusi antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (7/7/2025).
Dalam pertemuan itu, sebuah komitmen kuat terucap: menyelesaikan konflik agraria bukan semata tugas birokrasi, tetapi misi kemanusiaan. “Permasalahan agraria ini menyentuh hak hidup masyarakat, menyentuh rasa keadilan,” tegas Ossy. Di hadapan para pengurus Komnas HAM, ia menyampaikan tekad untuk mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam setiap langkah penyelesaian konflik pertanahan.
Bukan hanya sekadar wacana, komitmen itu digagas dalam bentuk konkret: penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM. Roadmap ini, kata Ossy, harus menjadi panduan aksi lintas sektor dari kementerian, lembaga penegak hukum, hingga pemerintahan daerah. Sebab, konflik tanah seringkali melibatkan banyak elemen dari penetapan kawasan hutan, hingga persoalan tata ruang dan lingkungan.
“Semangat kami adalah agar roadmap ini tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ossy penuh harap.
Dukungan pun datang dari Komnas HAM. Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menegaskan bahwa konflik agraria bukan perkara administrasi semata. “Ini soal hak dasar masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan mereka. Terutama kelompok rentan yang paling terdampak,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lembaga dalam menciptakan solusi berkeadilan. Komnas HAM, menurutnya, siap menjadi jembatan agar prinsip-prinsip HAM tidak hanya menjadi retorika, tapi diimplementasikan dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Pertemuan itu menjadi simbol sinergi. Di tengah kompleksitas dan dinamika persoalan agraria yang kerap membelit hingga puluhan tahun, langkah bersama ini diharapkan menjadi titik balik. Harapan tumbuh bahwa suatu hari, masyarakat kecil di pelosok desa tak lagi harus berjuang sendiri untuk mempertahankan tanah yang menjadi sumber hidup mereka.
Dengan melibatkan semua pihak dan menjadikan HAM sebagai fondasi utama, keadilan agraria bukan mustahil untuk dicapai.(JT)
telah dibaca :
117