Adv. Sulaeman SH, Putra Jeneponto yang Kini Mengawal Gugatan DPRK Sorong Selatan

Sorong Selatan – Nama Adv. Sulaeman SH kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, ia tampil sebagai kuasa hukum Marthen Thesia dkk dalam gugatan terhadap DPRK Sorong Selatan.

Bagi masyarakat hukum, Sulaeman bukan sosok asing. Ia adalah advokat muda asal Jeneponto yang telah menorehkan jejak panjang di berbagai perkara pidana dan perdata. Ketegasan, integritas, dan konsistensinya menjadikannya salah satu advokat yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Dalam pernyataannya, Sulaeman menyebut bahwa keberhasilannya selama ini tidak lepas dari bimbingan seorang mentor yang sangat ia hormati.

“Saya bisa berada di titik ini berkat sumbangsih pemikiran mentor saya. Beliau selalu mengajarkan untuk tidak goyah dalam menegakkan kebenaran. Namun, siapa sosok itu, ada waktunya nanti saya sampaikan kepada publik,” tutur Sulaeman.

Di bawah kepemimpinannya, REI Associates Law Office berkembang menjadi salah satu kantor hukum berprestasi di Asia Tenggara. Pada tahun 2020, firma ini bahkan berhasil menyabet penghargaan sebagai Kantor Hukum Terbaik di Asia Tenggara, sebuah capaian yang membanggakan sekaligus menegaskan kapasitas internasionalnya.

Mengawal gugatan terhadap DPRK Sorong Selatan, Sulaeman menegaskan bahwa timnya siap berjuang habis-habisan demi kliennya.

“Kami tidak sekadar hadir sebagai kuasa hukum, melainkan sebagai penjaga keadilan. Gugatan ini akan kami kawal dengan sungguh-sungguh, transparan, dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan yang diyakini akan menjadi salah satu kasus penting di Papua Barat Daya. Kehadiran Adv. Sulaeman sebagai pengacara utama tidak hanya menambah bobot perkara, tetapi juga menunjukkan bagaimana seorang putra daerah mampu mengukir prestasi besar hingga diakui di tingkat Asia Tenggara.Red