Soroti Poster ‘Alokasi Anggaran Kesehatan Rp 523 M Lebih Sejak 2021’ Ini Kata Anggota DPRD Jember

by -28 Views
Soroti Poster 'Alokasi Anggaran Kesehatan Rp 523 M Lebih Sejak 2021' Ini Kata Anggota DPRD Jember
JEMBER, Faktual Net – Pemkab Jember memasang poster soal progres Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yang telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 523 Miliar sejak tahun 2021.

Terkait poster tersebut, diketahui banyak tersebar di medsos. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo juga ikut menyoroti poster yang bersifat informatif tersebut.

Menurut pria yang juga akrab disapa Ipung itu, adanya poster itu adalah menunjukkan progres dari Dinkes Jember, sejalan dengan program J-Pasti Kueren (JPK) yang diinisiasi oleh Dinkes Jember.

“Jadi mulai 2021-2022 itu kan (program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu) itu menggunakan SPM, itu sumbernya dari APBD. Ada kurang lebih sekitar Rp 92 miliar untuk membayar BPJS yang dibiayai oleh pemerintah (PBI=Penerima Bantuan Iuran). Terus kemudian lewat program J-Pasti Keren (JPK) ini, kalau dulu kan (bernama) SPM. Nah kalau total anggarannya, kurang lebih sekitar Rp 152 miliar anggaran yang berasal dari APBD saat itu,” jelas Ipung saat dikonfirmasi lewat sambungan ponselnya, Senin (16/9/2024).

“Kemudian tahun 2022-2023 kemarin ada proses regulasi. Bagaimana untuk memudahkan masyarakat (untuk dapat layanan kesehatan gratis), cukup dengan KTP. Jadi total Rp 113 miliar untuk anggaran yang digelontorkan,” sambungnya.

Anggaran sebanyak itu, Ipung menjelaskan secara rinci, digunakan untuk membayar BPJS yang BPI itu Rp 63 miliar. Kemudian untuk anggaran JPK, Rp 50 miliar pada tahun 2022.

“Nah tahun 2023, untuk yang BPJS Rp 65 miliar, sedangkan JPK Rp 48 miliar. Jadi totalnya (selama tahun 2022-2023) Rp 113 miliar,” ucapnya.

Selanjutnya untuk anggaran APBD pada tahun 2024 ini, kata Ipung, ada peningkatan untuk pembayaran BPJS yang BPI itu.

“Karena banyak peserta masyarakat yang tidak mampu. Karena yang tidak punya BPJS ini sudah mulai menambah, totalnya membayar BPJS itu Rp 103 miliar, sedangkan JPK Rp 42 milyar. Totalnya menjadi Rp 145 miliar,” sebutnya.

Dari pengeluaran anggaran bagi program pelayanan kesehatan khusus masyarakat tidak mampu itu.

Pria yang pada periode 2019-2023 menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Jember itu memaparkan, perihal yang disebut dari poster itu adalah informasi yang benar.

“Karena jumlah Rp 523 miliar itu, adalah total dari keseluruhan anggaran APBD mulai dari 2021 sampai 2024. Nah tapi di tahun 2024 ini kan masih proses berjalan,” katanya.

Dengan adanya informasi yang disebar lewat poster itu, lanjutnya, menjadi sebuah gambaran dan wawasan. Masyarakat Jember ini, khususnya warga kurang mampu. Mendapat perhatian serius untuk kesehatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *