Akibatnya, puluhan orang calon jamaah umrah mengalami kerugian materi sekitar Rp 1 miliar. Mengingat masing – masing jamaah umrah tersebut sudah melunasi ongkosnya, yakni menyetorkan uang sebesar Rp28 juta kepada PT Baginda Support System.
Salah seorang calon jamaah umrah berinisial NS mengatakan, pihaknya bersama sejumlah temannya sudah melunasi ongkos umrah ke PT Baginda Support System sebesar Rp 28 juta. Demgan janji akan diberangkatkan pada 29 September 2024.
“Namun, setelah tiba dengan tanggal yang sudah ditentukan, PT Baginda Support System menggagalkan pemberangkatan, dengan alasan yang tidak jelas,” ujar NS, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, pihak travel biro jasa umrah diketahui berulangkali membohongi puluhan jamaah calon umrah, sebagian korban meminta uang sebesar Rp28 juta dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan, dengan dalih PT Baginda Situbondo hanyalah cabang dari PT. Baginda pusat di Banyuwangi.